Peraturan Pelaksanaan PPh 2009 04/02/2009
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2008 : PPh atas pengalihan hak atas tanah/bangunan Add Comment Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 membuat suatu tambahan objek pemotongan PPh Pasal 22. Pasal 22 ayat (1) huruf c memberikan wewenang kepada Menteri Keuangan untuk menunjuk badan tertentu untuk memungut PPh Pasal 22 dari pembeli atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah. Pengurangan PPh Pasal 25 Tahun 2009 04/02/2009
Dasar Hukum Biaya Jabatan 2009 04/02/2009
Tahun 2009 ini biaya jabatan dan biaya pensiun untuk menghitung PPh Pasal 21 pegawai tetap dan penerima pensiunan mengalami perubahan. Perubahan ini dilakukan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember 2008. Cara Mudah Menyampaikan SPT Tahunan 04/02/2009
Bagi masyarakat Wajib Pajak dan petugas pajak, bulan Maret biasanya adalah bulan yang sibuk karena adanya batas waktu penyampaian SPT Tahunan yang tanggal 31 Maret. Untuk tahun ini batas waktu ini masih berlaku untuk Wajib Pajak orang pribadi. Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, batas waktu penyampaian SPT Tahunan sekarang adalah 30 April. Namun demikian, tetap saja bulan Maret ini akan akan ramai Wajib Pajak menyampaikan SPT Tahunan karena Wajib Pajak terbesar adalah Wajib Pajak Orang Pribadi. Ditambah lagi, pada tahun 2008 dan bulan Januari-Pebruari kemarin terdapat penambahan Wajib Pajak Orang Pribadi yang sangat banyak akibat program ekstensifikasi dan sunset policy. Punya NPWP, Bebas Fiskal 04/01/2009
Panitia Khusus Perpajakan Dewan Perwakilan Rakyat dan Direktorat Jenderal Pajak sepakat mulai tahun depan penduduk yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan bebas fiskal jika bepergian ke luar negeri. Pembebasan fiskal itu bagian dari revisi Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang kini sedang dibahas di DPR. "Kebijakan ini berlaku sampai 2010 dan 2011," ungkap Ketua Panitia Khusus Perpajakan DPR Melchias Markus Mekeng kepada Tempo di Jakarta kemarin. Pajak Pribadi 04/01/2009
Memiliki NPWP Pribadi - Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi - adalah awal dari suatu proses pemenuhan kewajiban pajak. Banyak buku, terbitan, seminar, kursus singkat, software maupun konsultan yang memungkinkan seorang wajib pajak pribadi untuk memenuhi kewajiban pajak pribadinya. Pajakpribadi.com turut menjadi bagian dalam penyebaran informasi tentang pemenuhan kewajiban pajak pribadi dengan berusaha memberikan gambaran selengkap mungkin tentang pajak pribadi ditinjau dari berbagai sisi. | AuthorSubhand Aksa ArchivesCategoriesAll |
Create a free website with Weebly